LEBAK,- Masyarakat Kolelet merasa bersyukur, mengingat Direktorat
Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
sudah memulai pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa
Koleletwetan Kecamatan Rangkasbitung, Lebak dengan Kp. Kembang Desa
Bojong Pandan Kabupaten Serang.
Penantian Panjang Warga kedua desa yang dipisahkan oleh sugai Ciujung ini terjawab sudah. Pembangunan jembatan gantung sepanjang 135 m ini dimulai sejak tanggal 5 Oktober 2015 dan rencananya akan selesai dalam waktu 80 hari.
Penantian Panjang Warga kedua desa yang dipisahkan oleh sugai Ciujung ini terjawab sudah. Pembangunan jembatan gantung sepanjang 135 m ini dimulai sejak tanggal 5 Oktober 2015 dan rencananya akan selesai dalam waktu 80 hari.
Dana sebesar Rp. 42,6 Milyar lebih dikucurkkan Pemerintah Pusat
melalui Dierjen Bina Marga Kementerian PU Pera, untuk membangun 10
jembatan gantung di Wilayah Kabupaten Lebak. Seperti diketahui
sebelumnya Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono, berjanji akan membangun
jembatan gantung yang menjadi lintasan siswa sekolah dan memiliki
panjang diatas 100 m.
“Agar anak sekolah aman maka jembatan gantung yang digunakan siswa
untuk berangkat kesekolah dan panjangnya lebih dari 100 meter akan
dibangun oleh pemerintah pusat” Ujarnya saat meninjau Jembatan Sinday
yang putus dan memakan korban puluhan siswa SD, Bulan Maret 2015 lalu.
Sementara Nani Haerani (37) warga kolelet dan juga seorang guru yang
mengajar di Desa setempat mengaku bersyukur dengan dibangunnya jembatan
gantung, mengingat selama ini anak-anak sekolah dari kampung seberang
menggunakan perahu sebagai moda transportasinya.
“Waktu jam berangkat dan pulang sekolah Kami selalu dibayangi rasa
cemas sebab pernah ada kejadian perahu yang mengangkut para siswa kami
terbalik, untung saja tidak sampai ada korban jiwa” Ujarnya Kepada
Media, Rabu (29/10/2015).
Namun ada beberapa warga yang menyayangkan pembangunan jembatan itu,
karena tidak dilengkapi dengan Plang Proyek yang jelas, dari pantauan
meyouweall papan proyek yang dipasang disekitar lokasi mencantumkan
nilai kontrak Rp. 42.6 Milyar lebih untuk pembangunan 10 Unit Jembatan
Gantung yang tersebar diseluruh Wilayah Kabupaten Lebak dengan nama
proyek Pembangunan Jembatan Gantung Kolelet CS, dengan Kontraktor PT.
Amarta Karya.
“Nilai untuk membangun jembatan pasti tidak sama, jadi masyarakat
susah untuk mengawasi pembangunannya kalau tidak mengetahui nilai
kontrak untuk membangun satu-persatu jembatan ini” Ujar Warga yang tidak
mau disebutkan namanya.
Sementara Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten
Lebak, Maesaroh, menjelaskan bahwa sudah ada pengaduan masyarakat
perihal permasalahan tersebut, pihaknya mengaku akan segera melakukan
investigasi dan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana.
“Iya kami sudah tau itu dan Kami akan segera melakukan investigasi” Ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
0 komentar:
Posting Komentar